السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته Selamat datang di blog Pondok Pesantren Al-Barokah Palabuhanratu PP AL-BAROKAH PALABUHANRATU menerima Santri Laki-laki & Santri Perempuan baru 2025
Tujuan saya membuat blog sederhana adalah untuk menuangkan ide-ide, pengalaman, ilmu yang saya dapatkan, yang kadang sering terbuang jika saya tidak menulisnya dan juga saya ingin membagikan ide, pengalaman, dan ilmu saya kepada para pengnjung blog saya, jika anda memesan sesuatu kaitannya dengan blog saya atau anda menginginkan agar menampilkan sesuatu pada blog saya ini silahkan dan Insya Allah saya akan lakukan selagi diberi kemampuan oleh Allah dan jika ada kesalahan atau kekurangan silahkan berikan saran di kolom komentar yang telah saya sediakan, tentunya dengan cara Islami/sopan santun

Kamis, 25 Juli 2019

Daftar Isi

Terimakasih atas kunjungannya ke blog saya, semoga bermanfa'at.

DAFTAR ISI

1. Jenis Bahasa Arab Kelasik
     1. Bahasa Arab Klasik
     2. Bahasa Arab Modern
     3. Bahasa Arab Amiyah (Dialek Lokal)
2. Apa Itu Kitab Kuning
     1. Download Kitab Terjemah Indonesia
     2. Download Kitab Kuning Terjemah Tingkat Dasar
3. Al-Quran, Tafsir, Ilmu Tafsir
Hadits, Ilmu Hadits
Tasawuf dan Akhlak
Fiqih, Ushul Fiqih
Ilmu Bahasa Arab
Aqidah
Sejarah
Biografi Ulama
Download Kitab Terjemah Tingkat Lanjut
Terjemah Tafsir Ibnu Katsir
Terjemah Sahih Bukhari
Terjemah Sahih Muslim
Terjemah Al-Umm Imam Syafi’i
Terjemah Fathul Bari Syarah Bukhari
Terjemah Riyadush Sholihin Nawawi
Terjemah Fathul Qorib
Terjemah Fathul Muin
Terjemah Fiqih Sirah Al-Buti
Terjemah Kitab-kitab Qardhawi
Terjemah Kitab-kitab Wahabi Salafi
Download Kitab bahasa Arab
Al-Quran
Ilmu Al-Quran
Tafsir
Ilmu Tafsir
Hadits
Syarah Kitab Hadits
Ilmu Hadits
Fiqih
Ushul Fiqih
Akidah
Lughah
Tarikh – Biografi – Sejarah
Tasawuf
Akhlak
Ghaib: Jin dan Malaikat
Kitab Karya Wahbah Zuhaili
Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu
Al-Mausuah Al-Fiqhiyah wa Al-Qadhaya Al-Muashirah
Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh Al-Syafi’i
Jihad
Wahabi
Kitab Wahabi oleh Ulama Wahabi
Kitab Kontra Wahabi oleh Ulama Ahlussunnah
Bahasa Indonesia
Bahasa Arab
Maktabah Syamilah
Pemalsuan Isi Kitab Oleh Wahabi

Rabu, 10 Juli 2019

Download Kitab Kuning Fiqih

Download Kitab At-taqrirot As-Sadidah - Al-Kaff Juz 1

Written By Unknown on Rabu, 29 Januari 2014 | 01.14.00


Judul kitab : At-taqrirot As-Sadidah Fil Masa'il Al-Mufidah

Penulis : Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-Kaff

Muhaqqiq : -

Penerbit : Darul Ilmi Wad Da'wah, Tarim - Yaman

Cetakan : Pertama

Tahun : 2003

Link download (PDF) : Klik disini 

Deskripsi: Kitab ini merupakan salah satu kitab fiqih madzhab syafi'i yang paling populer dikalangan pelajar ilmu fiqih saat ini, dan sering kali dijadikan rujukan oleh para santri dalam mempelajari fiqih madzhab syafi'i. Kelebihan utama kitab ini adalah metode penyusunannya yang sangat rapi, dimana permasalahan yang dibahas diberi nomer dan tabel untuk memudahkan pemahaman, seperti tabel perbedaan antara "al-lams" dan "al-mass" pada penjelasan masalah perkara-perkara yang membatalkan wudhu', perbedaan antara wudhu dan tayammum, tabel hukum seputar siklus haid dan nifas, dan pada pembahasan-pembahasan lainnya. Selain itu selain mencantumkan ukuran dan timbangan yang berlaku dalam fiqih, seperti farsah dan qullah, dicantumkan juga ukuran dan timbangan tersebut jika memakai ukuran dan timbangan yang berlaku pada masa ini.

al-Taqrirat al-Sadidah Bagian Muamalah Juz 2

al-Taqrirat al-Sadidah Qism Buyu' wal Faraidh adalah kitab lanjutan dari kitab al-Taqrirat al-Sadidah Qism al-Ibadah karya Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al-Kaf yang sebelumnya sudah saya tulis di tulisan sebelumnya


Jika dalam bahasa Indonesia buku karya Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al-Kaf ini ada dua bagian yaitu al-Taqrirat al-Sadidah bagian Ibadah dan al-Taqrirat al-Sadidah bagian muamalah

Dalam bagian muamalah ini berisikan permasalahan Jual Beli, Ilmu Waris, Munakahat dan Jinayat bagian kedua dalam bab Fiqih yaitu hal hal Muamalah yaitu amalan-amalan yang berhubungan  dan berhadapan dengan orang lain

الـتـقـريـرات الـسـديـدة في الـمـسـائـل الـمـفـيـدة
قسم البيوع والفرائض


Foto Keluarga Ponpes Al-Barokah






















Download Kitab Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal

Download Kitab Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal

Judul kitab : Al-Musnad

Penulis : Imam Ahmad Bin Hanbal




VERSI PERTAMA

Muhaqqiq : Ahmad Muhammad Syakir - Hamzah Ahmad Az-Zen

Penerbit : Darul Hadits, Kairo -Mesir

Cetakan : Pertama

Tahun terbit : 1995

Link download (PDF) : Klik disini (20 Juz)




VERSI KEDUA

Muhaqqiq : Syu'aib Al-Arnauth - Adil Mursyid

Penerbit : Muassisah Ar-Risalah, Beirut - Lebanon

Cetakan : Pertama

Tahun terbit : 1995

Link download (PDF) : Klik disini (50 Juz)




VERSI KETIGA

Muhaqqiq : -

Penerbit : Baitul Afkar, Riyadh - Arab Saudi

Cetakan : Pertama

Tahun terbit : 1998

Link download (PDF) : Klik disini

Senin, 08 Juli 2019

Ki Shawunggaling

Ki Shawunggaling


Silahkan unduh di bawah ini :

Minggu, 07 Juli 2019

Aplikasi kitab Al-Ummy

RINGKASAN KITAB AL-UMMY (djvu) 


Silahkan unduh di bawah ini

Kitab Al-Iqnaa' Lisy-Syarbiny

الإقناع للشربيني

AL-IQNA' FI HALL ALFAZH ABI SYUJA'

Kitab  al-Iqna' fi Hall Alfazh Abi Syuja' ( الإقناع في حل ألفاظ أبي شجاع ) merupakan sebuah kitab fiqh mazhab al-Syafi'i  yang terkenal di kalangan ulama mazhab al-Syafi'i yang mutaakhir. Kitab ini adalah hasil karya al-Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad al-Khathib al-Syarbiniy (977H) sebagai huraian (syarah) bagi sebuah matan fiqh yang terkenal, iaitu Matn al-Taqrib atau terkenal dengan nama Matn Abi Syuja'  sempena nama pengarangnya al-Qadhi Abu Syuja’, Syihabuddin Ahmad bin al-Hasan bin Ahmad al-Ashbahani(533-593H).

Kitab al-Iqna’ ini menjadi kitab standard bagi kebanyakan pusat pengajian Islam sama ada peringkat menengah maupun peringkat pengajian tinggi di universiti-universiti di Timur Tengah. Di Malaysia, ia dijadikan teks pengajian fiqh Syafi’iyyah di pondok-pondok.

Berdasarkan beberapa edisi Arabnya, kitab ini mempunyai dua juz, yang digabungkan dalam sebuah buku.

Saya dapati kitab ini ada diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan diterbitkan oleh Syarikat Perniagaan Jahabersa. Sebagaimana edisi Arabnya, kitab terjemahan ini juga mempunyai dua juz yang digabungkan dalam sebuah buku yang agak tebal, iaitu 1082 halaman.

Kitab versi Arabnya boleh dimuat turun di
Di antara kitab hasyiah bagi kitab al-Iqna’  ialah;

a)  Hasyiah ‘ala al-Iqna’, karya al-Imam al-Qalyubi, Abu al-‘Abbas Ahmad bin Ahmad bin Salamah, Syihabuddin al-Qalyubi al-Mishri (1069H/1659M).

b)   Tuhfah al-Habib 'ala Syarh al-Khathib (تحفة الحبيب على شرح الخطيب), karya al-‘Allamah Syaikh Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar al-Bujairimi al-Azhari (1131-1221H). Kitab ini terkenal di kalangan ulama mazhab Syafi’i sebagai  al-Bujairimi ‘ala al-Khathib

c)   Hasyiah al-Nabrawi ‘ala al-Iqna’ (حاشية النبراوى على الاقناع شرح الخطيب لأبي شجاع)(masih hidup tahun 1257H), karya Syaikh Abdullah bin Muhammad al-Nabrawi. Berdasarkan terbitan Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, ia dicetak dalam 3 jilid. Kitab ini boleh dimuat turun di pautan حاشية النبراوى على الاقناع.

Semoga bermanfaat.
Download Klik di bawah





Kitab Al-Ahkaam As-Sulthaaniyah

كتب الفقه

الأحكام السلطانية

POSTED BY MY BLOG POSTED ON 03.35 WITH NO COMMENTS




AL-AHKAM AS-SULTHANIYAH dan Pemikiran Kenegaraan dalam Islam

Dan ini tidaklah mengherankan, sebab, Islam bukan hanya wujud dalam bentuk ajaran-ajaran spiritual keagamaan, tetapi Islam juga wujud dalam bentuk peradaban yang mencakup berbagai sistem kehidupan, baik sistem politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan sebagainya. Islam juga satu-satunya agama yang memberikan keteladanan yang tinggi dalam bidang politik dan pemerintahan. Islam bukan hanya membangun aspek duniawi dalam bentuk peradaban materi, tetapi tujuan Islam yang juga diamanahkan kepada para penguasanya adalah membangun manusia-manusia Muslim yang unggul. Prestasi Islam dalam mencetak pemimpin yang unggul ini belum terlampaui oleh peradaban lain di muka bumi. Islam pernah melahirkan penguasa-penguasa yang luar biasa yang bergelimang dengan kekuasaan dan harta benda, tetapi hatinya sama sekali tidak tertakluk pada dunia. Adakah pemimpin dunia dari peradaban lain yang pernah mencapai prestasi Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Umar bin Abdul Aziz, dalam bidang pemerintahan?
Sebagai contoh, mantan biarawati Katolik, Karen Armstrong memuji Umar Ibn Khattab saat menaklukkan Jerusalem (636 M). Secara tegas Armstrong memuji sikap Umar bin Khatab dan ketinggian sikap Islam dalam menaklukkan Jerusalem, yang belum pernah dilakukan para penguasa sebelumnya. Ia mencatat: Umar juga mengekspresikan sikap ideal kasih sayang dari penganut (agama) monoteistik, dibandingkan dengan semua penakluk Jerusalem lainnya, dengan kemungkinan perkecualian pada Raja Daud. Ia memimpin satu penaklukan yang sangat damai dan tanpa tetesan darah, yang Kota itu belum pernah menyaksikannya sepanjang sejarahnya yang panjang dan sering tragis. Saat ketika kaum Kristen menyerah, tidak ada pembunuhan di sana, tidak ada penghancuran properti, tidak ada pembakaran simbol-simbol agama lain, tidak ada pengusiran atau pengambilalihan, dan tidak ada usaha untuk memaksa penduduk Jerusalem memeluk Islam. Jika sikap respek terhadap penduduk yang ditaklukkan dari Kota Jarusalem itu dijadikan sebagai tanda integritas kekuatan monoteistik, maka Islam telah memulainya untuk masa yang panjang di Jerusalem, dengan sangat baik tentunya. (Karen Arsmtrong, A History of Jerusalem: One City, Three Faiths, (London: Harper Collins Publishers, 1997), hal. 228).
Pelopor Ilmu Kenegaraan
Umat Islam adalah umat pertama yang menata pemerintahan dengan cara-cara administrasi tertulis yang sangat jelas. Bahkan, Piagam Madinah adalah merupakan Konstitusi tertulis pertama di dunia. Dr. Muhammad Hamidullah, dalam bukunya The Prophets Establishing a State and His Succession (Islamabad: Pakistan Hijra Council, 1988), menempatkan satu bab berjudul The First Written-Constitution in the World untuk menyebut Piagam Madinah. Jadi, sebelum Rasulullah saw, meskipun banyak pemikir yang membicarakan tentang masalah politik dan kenegaraan, tetapi belum ada satu pun negara yang memiliki Konstitusi tertulis seperti negara Madinah.
Jauh sebelum ilmu politik internasional berkembang di Barat, ulama-ulama Islam juga telah melahirkan karya-karya besar dalam bidang ini. Salah satu yang terkenal, misalnya, ialah Kitab al-Siyar al-Kabir karya Imam Syaibani (w. 804). Kitab ini, pada tahun 1965, diterjemahkan oleh Prof. Majid Khadduri, ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Islamic Law of Nations (Baltimore: The John Hopkins Press, 1966). Kepeloporan Syaibani dalam bidang ilmu hubungan internasional jauh melampaui ilmuwan Hugo Grotius (m. 1645) yang dianggap sebagai peletak dasar hukum internasional saat ini. Tetapi, meskipun demikian, bisa ditanyakan kepada para mahasiswa kajian hubungan internasional di banyak universitas Islam, apakah mereka mengenal nama Imam Syaibani atau tidak.
Ketika mempelajari ilmu pengetahuan di jurusannya, mahasiswa diperkenalkan dengan asal-asul keilmuan dalam perspektif Barat, yang biasanya dimulai dengan pemikiran para Filosof Yunani dan langsung meloncat ke pemikiran para ilmuwan Barat abad modern. Didang bidang ilmu politik, misalnya, mahasiswa diperkenalkan dengan sejarah pemikiran politik, mulai pemikiran politik Aristoteles, Plato, dan langsung meloncat ke pemikir-pemikir politik Eropa abad modern. Sebagai misal, dalam buku World Masterpieces (New York: WW Norton&Company Inc, 1956), yang menghimpun karya-karya besar ilmuwan dunia sepanjang sejarah, sama sekali tidak dijumpai karya-karya para ilmuwan Muslim. Dalam bidang politik, yang dianggap pemikir besar adalah Niccolo Machiavelli. Hal serupa bisa dijumpai juga pada buku berjudul Powerful Ideas: Perspectives on the Good Society (Victoria, The Cranlana Program, 2002).
Tahun 1911, orientalis Belanda Snouck Hurgronje menerbitkan bukunya Nederland en de Islam, yang berisi pemikiran dan strategi westernisasi umat Islam: (1) Dalam bidang yang murni agama, pemerintah dan pejabat-pejabatnya harus menjamin dan memelihara kebebasan mutlak, (2) Dalam bidang politik, kebebasan itu harus dibatasi untuk kepentingan bersama, (3) Dalam bidang hukum Islam, pemerintah harus menjauhi intervensi yang dipaksakan, sekalipun harus mendorong ke arah proses evolusi hukum sebanyak mungkin, (4) Garis-garis kebijaksanaan yang kurang lebih negatif ini harus menuju ke arah tujuan yang positif, yaitu kemajuan orang-orang Islam yang harus dibebaskan dari beberapa peninggalnan ajaran abad pertengahan yang tidak berguna yang menyeret mereka hingga demikian lamanya agar supaya dengan jalan ini dengan perantaraan pendidikan dan pengajaran dapat memperoleh kesempatan asosiasi kultural dengan kebudayaan Barat. (Dikutip dari: Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1998), hal. 32.
Al-Ahkam al-Sulthaniyah
Dalam situasi seperti ini, maka penelaahan buku-buku karya ulama Islam, seperti buku al-Ahkam al-Sulthaniyah karya al-Mawardi, sangatlah penting dan berharga. Buku ini mengandung untaian pemikiran politik Islam yang sangat kaya; mengatur berbagai aspek tata cara pengelolaan pemerintahan. Khazanah Islam seperti ini sebagaimana dengan khazanah keilmuan Islam lainnya kini dianggap tidak penting, bahkan dianggap tidak bernilai ilmiah, sehingga sama sekali tidak diperkenalkan kepada para siswa dan mahasiswa jurusan ilmu politik. Maka, jangan heran, jika banyak sekali sarjana ilmu politik yang sama buta sama sekali dengan khazanah politik Islam. Bahkan, mereka tidak merasa perlu tahu, dan menganggap konsep-konsep politik Islam sudah ketinggalan zaman dan tidak perlu dikaji atau ditengok lagi.
Sebagai contoh dalam pemikiran tentang proses pemilihan kepala negara, para elite politik Muslim Indonesia, sepertinya enggan menggali khazanah klasik pemikiran al-Mawardi. Hampir semua terlena dalam euforia demokrasi dan pemilihan langsung kepala daerah. Bahwa pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) adalah jalan terbaik untuk memilih kepala daerah. Padahal, proses pemilihan bukanlah substansi penting. Yang terpenting adalah syarat-syarat kepala negara atau kepala daerah yang terpenuhi, sesuai dengan ajaran Islam. Misal, tentang pengangkatan Imam (Khalifah), Al-Mawardi menyebutkan bahwa jabatan imamah dianggap sah dengan dua cara: (1) dengan pemilihan oleh ahlul halli wal aqdi (2) penunjukan oleh khalifah sebelumnya. Al-Mawardi menjelaskan dengan sangat detail bagaimana prosedur pemilihan khalifah oleh ahlul halli wal aqdi. Berbagai pendapat ulama ditampilkan dalam bukunya. Cara kedua, dengan cara penunjukan oleh khalifah sebelumnya, menurut al-Mawardi, juga dibenarkan oleh syariat Islam.
Bagi pemuja paham demokrasi, pemikiran al-Mawardi mungkin akan dicemooh. Padahal, sejak zaman Yunani Kuno, demokrasi adalah sistem yang dibenci. Demokrasi menyimpan kelemahan-kelemahan internal yang fundamental. Dalam sistem inilah, ilmu pengetahuan tidak dihargai. Orang pintar disamakan haknya dengan orang bodoh. Seorang profesor ilmu politik memiliki hak suara yang sama dengan orang pedalaman yang tidak mengerti baca-tulis dan informasi politik. Seorang yang taat beragama disamakan hak suaranya dengan seorang perampok, koruptor, pembunuh, atau pemerkosa.
Kelemahan dan bahaya internal demokrasi itu pernah diingatkan Plato, filosof Yunani Kuno. Plato (429-347 BC) menyebut empat kelemahan demokrasi. Salah satunya, pemimpin biasanya dipilih dan diikuti karena faktor-faktor non-esensial, seperti kepintaran pidato, kekayaan, dan latar belakang keluarga. Plato memimpikan munculnya the wisest people sebagai pemimpin ideal di suatu negara, The wisest people is the best people in the state, who would approach human problems with reason and wisdom derived from knowledge of the world of unchanging and perfect ideas.
Penyair terkenal Muhammad Iqbal juga banyak memberikan kritik terhadap konsep pemerintahan yang menyerahkan keputusannya kepada massa yang berpikiran rendah. Kata Iqbal, bagaimana pun, para semut tidak akan mampu melampui kepintaran seorang Sulaiman. Ia mengajak meninggalkan metode demokrasi, sebab pemikiran manusia tidak akan keluar dari 200 keledai. Ini ditulisnya dalam syairnya, Payam-e-Masyriq.
Aristoteles (384-322 BC), murid Plato, juga menyebut demokrasi sebagai bentuk pemerintahan buruk, seperti tirani dan oligarkhi. Tiga bentuk pemerintahan yang baik, menurutnya, adalah monarkhi, aristokrasi, dan polity. Sebelum abad ke-18, demokrasi bukanlah sistem yang dipilih umat manusia. Sistem ini ditolak di era Yunani dan Romawi and hampir semua filosof politik menolaknya. Sejak abad ke-18, beberapa aspek dari demokrasi politik mulai diterapkan di Barat. Beberapa ide ini datang dari John Locke, yang banyak memberi sumbangan pemikiran politik terhadap Inggris dan AS. (Lihat, Sharif, M.M., History of Muslim Philosophy, (Karachi: Royal Book Company, 1983), vol I, hal. 98-106; James A. Gould and Willis H. Truit (ed.), Political Ideologies, (New York:Macmillan Publishing, 1973), hal. 29; Mazheruddin Siddiqi, The Image of the West in Iqbal, (Lahore: Baz-i-Iqbal, 1964), hal. 37.
Dalam buku al-Ahkam as-Sulthaniyah, sistem pemerintahan Islam dikaji dengan cukup terperinci. Pemikiran-pemikiran politik yang ada di sini bisa ditelaah dan diambil sebagai bahan pemikiran para politisi Muslim maupun para akademisi Muslim dan para ulama untuk diaplikasikan dalam situasi zaman sekarang ini. Tetapi, yang terpenting. kajian-kajian terhadap karya para ulama kita seyogyanya mampu menyadarkan betapa karya-karya klasik Islam kaya dengan khazanah pemikiran yang sangat relevan jika dikaji dan diterapkan di zaman sekarang. Tentu saja, tidak semuanya dapat diterapkan di dalam satu sistem yang tidak mengambil Islam sebagai satu totalitas sistem kehidupan. Wallahu alam bish-shawab. (***)
Judul kitab : Al-Ahkam As-Sulthoniyah Wal Wilayat Ad-Diniyah

Penulis : Imam Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi

Muhaqqiq : Dr. Ahmad Mubarok Al-Baghdadi

Penerbit : Maktabah Dar Ibnu Qutaibah - Kuwait

Cetakan : Pertama

Tahun terbit : 1989

Klik di sini


Kitab Al-Iqnaa' Abu Syujaa'

AL-IQNA' FI HALL ALFAZH ABI SYUJA'

Kitab  al-Iqna' fi Hall Alfazh Abi Syuja' ( الإقناع في حل ألفاظ أبي شجاع ) merupakan sebuah kitab fiqh mazhab al-Syafi'i  yang terkenal di kalangan ulama mazhab al-Syafi'i yang mutaakhir. Kitab ini adalah hasil karya al-Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad al-Khathib al-Syarbiniy (977H) sebagai huraian (syarah) bagi sebuah matan fiqh yang terkenal, iaitu Matn al-Taqrib atau terkenal dengan nama Matn Abi Syuja'  sempena nama pengarangnya al-Qadhi Abu Syuja’, Syihabuddin Ahmad bin al-Hasan bin Ahmad al-Ashbahani(533-593H).

Kitab al-Iqna’ ini menjadi kitab standard bagi kebanyakan pusat pengajian Islam sama ada peringkat menengah maupun peringkat pengajian tinggi di universiti-universiti di Timur Tengah. Di Malaysia, ia dijadikan teks pengajian fiqh Syafi’iyyah di pondok-pondok.

Berdasarkan beberapa edisi Arabnya, kitab ini mempunyai dua juz, yang digabungkan dalam sebuah buku.

Saya dapati kitab ini ada diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan diterbitkan oleh Syarikat Perniagaan Jahabersa. Sebagaimana edisi Arabnya, kitab terjemahan ini juga mempunyai dua juz yang digabungkan dalam sebuah buku yang agak tebal, iaitu 1082 halaman.

Di antara kitab hasyiah bagi kitab al-Iqna’  ialah;

aa)  Hasyiah ‘ala al-Iqna’, karya al-Imam al-Qalyubi, Abu al-‘Abbas Ahmad bin Ahmad bin Salamah, Syihabuddin al-Qalyubi al-Mishri (1069H/1659M).

bb)   Tuhfah al-Habib 'ala Syarh al-Khathib (تحفة الحبيب على شرح الخطيب), karya al-‘Allamah Syaikh Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar al-Bujairimi al-Azhari (1131-1221H). Kitab ini terkenal di kalangan ulama mazhab Syafi’i sebagai  al-Bujairimi ‘ala al-Khathib. Baca lagi ...

cc)   Hasyiah al-Nabrawi ‘ala al-Iqna’ (حاشية النبراوى على الاقناع شرح الخطيب لأبي شجاع)(masih hidup tahun 1257H), karya Syaikh Abdullah bin Muhammad al-Nabrawi. Berdasarkan terbitan Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, ia dicetak dalam 3 jilid. Kitab ini boleh dimuat turun di pautan حاشية النبراوى على الاقناع.

MENGENAL AL-IQNA’, SYARAH MATAN ABU SYUJA’ KARYA AL-KHOTHIB ASY-SYIRBINI

Motivasi penulisan “Al-Iqna’” adalah atas permintaan kawan-kawan dan murid-murid Asy-Syirbini yang sering mengkaji ilmu bersama beliau. Asy-Syirbini diminta agar berkenan membuat syarah untuk “Matan Abu Syuja’” yang bisa mengurai ungkapan-ungkapan yang sulit dan samar, disertai penjelasan “fawaid fiqhiyyah”, penjelasan ushul fikih, dan pembahasan soal-soal fikih aktual sebagaimana yang ditulis oleh Asy-Syirbini dalam syarah “At-Tanbih”, syarah “Minhaj Ath-Tholibin” dan syarah “Al-Bahjah”. Setelah Asy-Syirbini beristikhoroh beberapa waktu dan salat di dekat makam imam Asy-Syafi’i lalu merasakan dada telah menjadi lapang, barulah beliau memulai menulis “Al-Iqna’” ini.
Sasaran kitab ini sebagaimana ditulis oleh Asy-Syirbini adalah muqoddimahnya adalah untuk para pelajar pemula dan pertengahan. Untuk pelajar pemula diharapkan sudah cukup berpegang kitab ini jika ingin menguasai fikih mazhab Asy-Syafi’i, sementara untuk pelajar pertengahan diharapkan sudah cukup merujuk padanya jika ingin mengajarkan pada orang lain.
Kitab ini, sebagaimana karya-karya Asy-Syirbini yang lain memiliki keistimewaan bahasa yang manis dan jelas. Al-Umani Al-Bashri sangat mengagumi “Al-Iqna’’ karya Asy-Syirbini ini sampai membuat syair khusus untuk memuji kitab ini. Barangkali karena kemudahan bahasa yang digabung dengan mutu kitab yang tinggi lah yang menyebabkan kitab ini dijadikan sebagai kitab yang wajib di pelajari di Al-Azhar.
Dari sisi waktu penulisan, kitab “Al-Iqna’” bukan kitab yang ditulis Asy-Syirbini di awal-awal aktivitasnya menulis. Kitab yang mendahului yang ditulis oleh Asy-Syirbini adalah syarah untuk kitab “At-Tanbih” karya Asy-Syirozi. Setelah itu Asy-Syirbini menulis syarah “Minhaj Ath-Tholibin” yang kita kenal dengan nama “Mughni Al-Muhtaj”. Setelah selesai dua kitab ini barulah Asy-Syirbini mengarang kitab “Al-Iqna’”. Jadi, dengan sejarah seperti ini bisa dipahami bahwa kitab “Al-Iqna’” seakan-akan adalah versi ringkas dari “Syarah At-Tanbih” dan “Mughni Al-Muhtaj“. “Al-Iqna’” selesai ditulis pada tahun 972 H.
Dalam mensyarah, Asy-Syirbini menjelaskan “dhobth” lafaz “Matan Abu Syuja’”, menjelaskan arah merujuknya dhomir, mengurai lafaz-lafaz samar, dan menjelaskan dalil dari setiap permasalahn fikih baik dalil Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Saat menjelaskan As-Sunnah kadang-kadang Asy-Syirbini juga mentakhrijnya.
Tidak semua ungkapan yang ditulis Asy-Syirbini mudah dicerna. Kadang-kadang ada ungkapan yang perlu direnungi lebih dalam untuk memahaminya. Untuk memahami dengan cepat dan memastikan maknanya, disarankan untuk memanfaatkan hasyiyah-hasyiyah yang ditulis untuk kitab ini, terutama karya Al-Bujairimi yang lebih terkenal dalam versi cetakan dengan nama “Al-Bujairimi ‘Ala Al-Khothib” (البجيرمي على الخطيب).
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, institusi Al-Azhar Asy-Syarif telah memandang kitab “Al-Iqna’” ini layak dijadikan kitab resmi yang dipelajari untuk para pelajar yang menuntut ilmu di Al-Azhar. Hanya saja, mengingat tidak semua yang ditulis di “Al-Iqna’” dianggap perlu dipelajari dan demi mempermudah untuk dipahami maka sejumlah ulama yang tergabung dalam tim khusus telah bangkit untuk meringkas dan mentahdzib “Al-Iqna’” ini. Hasil ringkasan mereka diberi nama “Taisiru Al-Iqna’”. Dalam ringkasan ini pembahasan-pembahasan yang tidak ada realitanya dibuang. Termasuk pembahasan-pembahasan yang janggal dan bertentangan dengan realita dan penemuan baru masa kini.
Perhatian ulama terhadap kitab ini cukup tinggi. Ada banyak hasyiyah yang dikarang untuk memperjelas dan menambah informasi di dalamnya. Di antara hasyiyahnya adalah, “Fathu Al- Lathif Al-Mujib bi Ma Yata’allaqu bi Kitabi Iqna’i Al-Khothib” karya Al-Ujhuri (w. 1084 H), “Hasyiyah Al-Madabighi” (w.1170 H)/ “Kifayatu Al-Habib Fi Halli Syarhi Abi Syuja’ Li Al-Khothib”, “Tuhfatu Al-Habib” karya Al-Bujairimi (w.1221 H), “Hasyiyah An-Nabrowi” (w.1275 H), “Taqrir ‘Awadh”, “Taqrir Al-Bajuri” (w. 1277 H), “Hasyiyah As-Sija’i”, “Hasyiyah Al-Qolyubi”, “Hasyiyah Al-Marhumi”, dan lain-lain.
Di antara sekian banyak Hasyiyah ini, yang paling terkenal dan telah dicetak adalah “Tuhfatu Al-Habib” atau yang lebih populer dengan nama “Al-Bujairimi ‘Ala Al-Khothib” dan “Hasyiyah An-Nabrowi”.
Manuskrip kitab ini bisa ditemukan di sejumlah perpustakaan, di antaranya “Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah” di Mesir, perpustakaan “Markaz Al-Malik Faishol li Al-Buhuts wa Ad-Dirosat Al-Islamiyyah” di Riyadh; Saudi Arabia, “Maktabah Al-Auqof” di Mosul; Irak, “Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah” di Kairo; Mesir, “Al-Ashifiyyah” di Haidarabad; India, “Maktabah Al-Harom Al-Makki” di Mekah; Saudi Arabia, ‘Al-Maktabah Al-Markaziyyah’ di Jedah; Saudi Arabia, “Maktabah Al-Auqof di Aleppo, Suriah”, “Dar Al-Kutub Al-Quthriyyah” di Doha; Qatar, “Maktabah Kulliyyatu Al-Adab Wa Al-Makhthuthot” di Kuwait, Bibliothèque nationale de France di Paris; Prancis, John Rylands Library, di Manchester; Inggris, “Princeton Library” di Amerika Serikat, dan lain-lain.
Sejumlah penerbit tercatat pernah mencetak kitab ini. Di antaranya adalah penerbit “Bulaq” tahun 1284 (dengan catatan pinggir “Hasyiyah Al-Madabighi” yang kemudian diterbitkan lagi tahun 1291 H dengan menyertakan taqrir syaikh ‘Awadh, lalu diterbitkan lagi tahun 1293 H dengan menyertakan taqrir Syaikh Al-Bajuri), “Al-Mathba’ah Al-Maimaniyyah” tahun 1307 H dengan disertai “Hasyiyah Al-Bujairimi” (kemudian dicetak lagi tahun 1310 H dan 1338 H), “Al-Mathba’ah Al-Khoiriyyah” di Mesir tahun 1318 H, “Mushthofa Al-Baby Al-Halaby” tahun 1359 H, Al-Azhar sebagai muqorror, “Dar Al-Fikr” di Beirut tahun 1415 H, “Dar Al-Khoir” di Beirut tahun 1417 H, “Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah” tahun 1425 H, “Dar Ibnu Hazm & Al-Jaffan wa Al-Jabi” tahun 1434 H, dan lain-lain.
Penerbit “Dar al-Fikr” menerbitkannya dalam 2 jilid atas jasa tahqiq “Maktab Al-Buhuts Wa Ad-Dirosat Dar Al-Fikr”. Penerbit “Al-Jaffan wa Al-Jabi” & “Dar Ibnu Hazm” mencetaknya dalam 3 jilid dengan ketebalan 1688 halaman atas jasa Tahqiq Bassam Al-Jabi.
رحم الله الشربيني رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Judul kitab : Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i

Penulis : Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi

Muhaqqiq : Khodhir Muhamad Khodhir

Penerbit : Darul Hassan

Cetakan : Pertama

Tahun terbit : 1420 H.

di sini